Berbicara Radikalisme, seolah-olah hanyalah berbicara
tentang Islam yang radikal, mengapa bukan kristen yang radikal, hindu yang
radikal, budha yang radikal, bukankah banyak kisah-kisah radikalisme dalam
agama-agama lain?, jawabannya bahwa sebetulnya radikalisme tidak mengenal
agama, karena radikalisme itu sebenarnya adalah fahamseperti asal
katanya yaitu “radix” artinya adalah “akar”, dipadu dengan “isme”
yang berarti adalah “menginginkan perubahan dimulai dari akar”, sehingga
dia tidak mau memulai dari apa yang ada, dia menganggap yang apa yang
dihadapannya sebagai sebuah keyakinan adalah salah, sehingga dia harus
mencerabut semuanya dan menggantinya dari mulai tumbuhnya akar yang baru.
Sebabnya bermacam-macam, ada yang karena agama, ada yang karena faham agama,
ada yang karena keyakinan, bahkan ada yang karena kalah judi, juga bisa
menimbulkan radikalisme, dua pekan yang lalu, di Amerika Serikat di Las Vegas
terjadi penembakan brutal yang menewaskan 59 orang dan mungkin akan bertambah
karena ratusan lainnya luka-luka, dan itu dilakukan oleh juragan real estate
yang kalah judi, jadi kalah judi bisa menimbulkan radikalisme, karena itu
radikalisme bukan hanya domain agama, dan bukan hanya domain Islam. Di
Indonesia sebagai penduduk Islam terbesar di dunia, menyebabkan persoalan
radikalisme ini lebih dominan tentang radikalisme yang berbasis agama. (Ir
H Muhammad Romahurmuziy MT, Rattan Inn Banjarmasin, 19 Oktober 2017)
Itulah kata pembukaRomahurmuziy dihadapan keluarga
besar Kementerian Agama Kalimantan Selatan, dalam kegiatan Sosialisasi
Pencegahan Radikalisme Berbasis Agama. Acara ini menurut Kakanwil Kemenag
Kalsel H Noor Fahmi, adalah merupakan program kegiatan Kanwil Kementerian Agama
Kalsel, dengan mengundang dan dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Kanwil Kementerian
Agama, para Kepala Kemenag Kabupaten dan Kota, para Kepala KUA, Alim Ulama,
para Pimpinan Ponpes, Kepala-kepala Madrasah semua tingkatan, para penyuluh
agama dan guru-guru agama se Kalimantan Selatan, hadir pula tokoh banua H Rudy
Arifin dan Aditya Mufti Arifin anggota komisi III DPR RI.
Dalam kegiatan tersebut, sebagai pembicara pertama
adalah Brigjend TNIAD Daru Cahyono, Kepala Badan Intelejen Daerah Kalsel, yang
menyoroti dari sudut pandang intelejen dan Kamtibmas, antara lain menyampaikan;
beliau mengawali pemaparannya secara sistematis dari kondisi ancamanGlobal,
yaituLedakan Penduduk; daya tampung bumi hanya 4 milyar orang, sekarang sudah
dua setengah milyar lebih, 400 orang lebih mati tiap hari dengan berbagai
sebab.Urbanisasi Makin Cepat; kesejahteraan bagi yang menang, kesengsaraan bagi
yang kalah, mobilitas urbanisasi manusia makin cepat mencari penghidupan yang
lebih baik ketempat lain.Konsumsi Meningkat; konsekuensi logis makin banyak
penduduk, makin banyak konsumsi, sedangkan sumberdaya untuk menyuplay konsumsi
petumbuhannya melambat, maka berlakulah hukum ekonomi, banyak permintaan
dibanding suplay, maka harga menjadi naik.Penurunan Kualitas Hidup dan
Lingkungan; ekosistem menurun dan berubah, kualitas dan ketersediaan udara,
tanah dan air mulai berkurang dan rusak. Kesenjangan Kesejahteraan; ada
sebagian kecil orang yang makin kaya, sedangkan sebagian besar malah makin
miskin.Dunia Tanpa Batas; teknologi informasi makin canggih, berita atau
kejadian dimanapun dimuka bumi, hanya dalam hitungan detik sudah diketahui
dibelahan bumi lainnya.Perkembangan Teknologi Sangat Cepat; makin mudah dan
makin canggih, misalnya taxi online, ojek online, dll, disisi lain yang tidak
dapat mengikuti dan tidak siap menjadi tertinggal dan merasa kalah.Perubahan
Kearah Digital; semua serba digital; e-banking, e-toll, e-money, disisi lain
ada yang tidak dapat mengikuti dan merasa tersisihkan.
Konflik di Wilayah Asiayang bisa menjadikanAsia
Tenggara berpotensi menjadi Medan Perang baru; ISIS mulai kehilangan wilayah di
Suriah, ISIS menjadi teroris yang paling kaya karena rampasan minyak, sehingga
mengalihkan ke wilayah lain.Konflik Etnis Rohingya di rohingya state; ada
7 provinsi yang terjadi konflik, dan sebagian besar masalah perebutan wilayah
yang kaya mineral, tambang dan minyak, ditambah dari perebutan pengaruh bagi
negara-negara yang ingin menguasai kekayaan alam rohingya, sedangkan konflik
agama semacam dimanfaatkan dan sisi lain yang di blow up.Konflik Separatis di
Thailand Selatan; ada 4 provinsi yang ingin memisahkan diri karena masalah
ketidakadilan dalam pemerintahan dan kebebasan beragama. Sisa Anggota Al Qaeda
di Afghanistan dan Pakistan; setiap hari menjadi pemandangan biasa tembak
menembak dijalan-jalan dan orang yang tewas karena pertikaian.
Sedangkan di Indonesia sendiri tercatat: Jaringan MIT
11/09/2017 penembakan 2 orang polisi di Bima NTT; Juli 2017 serangan teror
pendukung ISIS di Dhaka Bangladesh, tewaskan 20 orang; Kelompok Maute di Marawi
Fhiliphine; dan adanya 7 orang DPO teroris Poso
Pada saat yang bersamaan ancaman lain terhadap NKRI;
Krisis Ekonomi, Bencana Alam, Konflik Komunal, Radikal Teror, Separatis,
Sikap Intoleransi, Proxy War, Polemik Rohingya, Kebakaran lahan dan
hutan,Konflik Sosial, Konflik Politik, Kejahatan Lintas Negara, Intervensi
Asing, Cyber Crime, dan Keamanan Perbatasan.
Perkembangan Kelompok ISIS, ISIS terdesak (kalah) di
Suriah dan Irak, mengalihkankan ke kawasan asia tenggara. Yang sangat miris
adalah Fatwa Al Baghdadi yang melakukan Desentralisasi ISIS bahwa; FTF
(eks Tentara ISIS) kembali ke negara asal dan laksanakan “amaliyah” dalam
bentuk; bom bunuh diri; Akhwat sebagai pion/martir; panduan ttg pembantaian
berteknologi rendah; serangan (tabrak) mobil truk; serangan (tikam) dengan
pisau; Culik sandera
Potensi Ancaman Eks ISIS yang kembali ke Indonesia:
2015-2017 ada 430 WNI yang di deportasi dari Turki, perlu pemeriksaan lebih
lanjut; Pemindahan anggota kelompok teroris luar negeri belum diatur oleh
Undang-undang.
Fatwa tersebut bukan omong kosong, berikut beberapa
catatan tentang aksi mereka diEropa;18 Maret 2017 bomamplop di paris
perancis; 7 April 2017 terortruk Stockholm swedia 18 orang
tewas; 22 Mei 2017 terorbombunuhdiri di Manchester Inggris 22 orang
tewas; 4 Juni 2017 terormobil van dan seranganbersenjata di
London 8 orang tewas; 20 Juni 2017 dualedakan di
stasiunkeretaapiBrusselBelgia; 18 Agustus 2017 terormobil di Barcelona
Spanyol 13 tewas 100 terluka.
Sedangkan di Indonesia, aksi mereka tercatat; 27
Februari 2017 teror bom panci di Bandung; 11 April 2017 teror penyerangan di
mapolres Purbalingga; 24 Mei 2017 teror bom bunuh diri di Jakarta; 25 Juni 2017
teror penyerangan bersenjata di mapolda Sumatera Utara; 30 Juni 2017 teror
penyerangan bersenjata di masjid Falatehan Jakarta; 24 September 2017
Bommeledak di dekatmapolres Lampung.
Perkiraanjumlah FTF (orang yang bergabung menjadi
tentara ISIS) di Suriah;Norwegia= 100orang, United
Kingdom =500 orang, Irlandia=30 orang, Serbia =100 orang, Bosnia = 60 orang,Belgia = 300 orang,francis=700 orang,Spanyol=100orang, Swiss = 10 orang, Maroko= 1500 orang, Aljazair = 1500 0rang, Italia = 50 orang, Albania = 140 orang,Turki=140orang,Belanda=150 orang,Finlandia=30 orang, Rusia= 800 orang,Swedia=100 orang, Denmark =100 orang,Jerman = 100orang, Austria =60 orang, Kosovo =120 orang.
Eksistensi sel teroris di Kalimantan Selatan; Napiter
satu orang, deportase turki 6 orang, pada 14 November 2016 melakukan teror bom
molotov di vihara Budi Dharma di Singkawang Kalbar pelaku diduga ingin perkeruh
suasana.Napiter 1 orang pada satu Juli 2017 terjadi ledakan petasan rakitan di
sekolah yayasan Ponpes Al Mujahidin Kabupaten pulang pisau Kalimantan
Tengah.Napiter 1 orang di Kaltara.Eks Napiter bom Bali 8 orang di Kaltim dan
dua orang eks Napiter bom Pasuruan berada di Kaltim, pada 13 November 2016
pelemparan bom molotov di gereja Oikumene Samarinda Kalimantan Timur.
Di Kalimantan Selatan keberadaan simpatisan teroris
diakui oleh Ali Fauzi (adik dari Ali Ghufron kelompok Imam Samudera, pelaku bom
Bali) tahun 2006 pernah berada di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru
dan dijadikan safe home dan daerah persiapan sebelum aksi di Poso.
Potensikerawanan di Kalsel: Terorisme: 1. Mayoritas
muslim; 2. banyaknya pondok pesantren sebagian eksklusif;3. terdapat aliran
keagamaan; 4. terdapat Ormas intoleran; 5. keberadaan simpatisan kelompok ISIS;
6. pernah menjadi tempat persinggahan kelompok teroris Poso; 7.Kemudahan/banyak
jalur transportasi darat laut dan udara; 8. aksi teror di Kaltim Kalbar dan
Kalteng daerah terjangkau ke Kalsel.
Faktor Agama: 1. Pro dan kontra terhadap aliran sesat;
2. Pemanfaatan isu keyakinan agama untuk tujuan politis dan mengganggu
Kamtibmas; 3. munculnya provokasi dari kelompok kepentingan (tokoh LSM, Ormas)
yang berusaha membenturkan antara kelompok penganut keyakinan agama; 4.
mengeksploitasi sikap fanatisme sempit dan arogansi kelompok yakinan atau
keagamaan tertentu untuk picu tindakan anarkis; 5. tekanan pada pemerintah
untuk akomodir kepentingan kelompok atau komunitas tertentu.
Aliran Agama Bermasalah: 1. Syiah di Kota Banjarmasin
Kabupaten Hsu dan Tanah Bumbu; 2. Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Banjarmasin,
HSU dan Tanah Bumbu; 3. Pengajian Juhdari di Desa kayu Abang Kabupaten
HSS; 4 Aktivitas Wahabi Masjid Al Umm di Kabupaten HST; 5. Pengajian Salafi di
kecamatan Kusan Hilir, Banjarmasin dan Tanah Bumbu; 6. Jamaah Yehuwa di
Banjarmasin dan Banjarbaru; 7. Aliran guru Gondrong di Banjarmasin; 8. Majelis
Tafsir Alquran MTA di Banjarbaru; 9. Khilafatul Muslimin di kota Kotabaru;
10.Aliran Sekar Pangestu di Tapin; 11. Aliran Syiah Imamiyah di HSU; 12. Aliran
Nur Muhammad ajaran ilmu tasawuf atau ketuhanan di HSU; 13. Aliran Guru Arba’in
di Kabupaten Tanah Bumbu; 14. Tarekat Tajul khalawatiyah Syekh Yusuf di Tanah
Bumbu; 15. Majelis Dzikir an Nafs Musyahadah Nur Insan Kamil Pernapasan Istiqna
di Batola.
Yang tidak kalah bahayanya juga adalah Narkoba,
Kalimantan Selatan adalah urutan ke 17 dari 34 Provinsi pengguna narkoba
terbanyak, tercatat 55 ribu orang terlibat dalam narkoba, ditambah dengan LP di
Kalsel 300% melebihi kapasitas, 70% napinya adalah kasus narkoba, kriminalitas
yang terjadi 80% karena terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba.
Hal Yang Perlu Menjadi Perhatian, ( sebagai
antisipasi, yang biasanya bisa menjadi pemicu konflik)Pemanfaatan bangunan
gedung bukan rumah ibadat sebagai tempat ibadat harus ada;1. Izin tertulis
pemilik bangunan;2. Rekomendasi tertulis oleh lurah atau Kades;3. Laporan
tertulis kepada FKUB kabupaten atau kota;4. Pelaporan tertulis kepada Kepala
Kantor Kemenag kabupaten kota;5. Surat keterangan pemberian izin sementara dari
bupati atau walikota berlaku selama 2 tahun.
Persyaratan pendirian rumah ibadah: 1. Daftar nama dan
KTP pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat
setempat sesuai dengan batas wilayah; 2. Dukungan masyarakat setempat paling
sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah atau Kades; 3. Rekomendasi tertulis
Kepala Kantor Kemenag kabupaten atau kota; 4. Rekomendasi tertulis FKUB
kabupaten atau kota.
Sinergisitas faktor Global = Nasional = Regional =
Eksternal = Internal terhadap ancaman NKRI =harus melibatkan elemen masyarakat;
FKUB, FKDM, PDK, FKPT, INASBA, LSM, Ormas, Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Tokoh Pendidik, Ketua RT,
Ketua RW,Lurah/Kepala Desa/Pembakal.
Untuk Aparat,
melibatkan Intel BAIS, Intel Polri, Intel
TNI, Intel Jaksa,aparatkeamananPolri-TNI, danaparatpenegakhokum.
Peran serta upaya cegah dari Elemen masyarakat, dengan
cara:Laporan di wilayahnya aliran sesat; sikap masyarakat terhadap potensi
konflik sosial komunal, kepala daerah, FKPT, BIN, Ormas, LSM,
informasi masyarakat.
Deradikalisasi; redam potensi konflik sosial, kendalikan
fungsi APK, lapor ke kepala lingkungan terkait kominda, satu mata dan telinga,
pendeteksian dini, pencegahan dini, tempat melapor cepat, motivator
pemberi saran aparat keamanan,
Preemtif:Cipta kondisi yang kondusif; Preventif:
pencegahan; Represif: penindakanTujuannya:mencegahkonfliksocial;mencegah
reducer konflik
SARA;mencegahaksiintoleran;aliransesat;aksiterorradikal;Sasaran:stabilitaspolitikekonomisosialbudayapertahanankeamanan
Strateginasionalpencegahanteroris media
literasi: PP 19/2017,DamaiIndonesiaku,JalanDamai, BNPT.go.id
Kontra Propaganda: Peran serta pencegahan dari unsur
pemerintah, tokoh agama, tokoh pendidik, tokoh masyarakat, tokoh adat,
paguyuban, tokoh pemuda, LSM, media, MUI, FKUB, FKDM, APK, FKPT,Forum RT RW,
dll
Deradikalisasipembinaan di
dalamLapas:sasaranparanapiteroris yang tersebar di Lapasseluruhprovinsi,
dengantahapan penanganan;identifikasi,rehabilitasi,edukasi,
danresosialisasi.
Di
masyarakatsasaranpotensiradikalmantannapiteroris,keluarganya,danjaringannya.Tahapanpenanganan;identifikasi,pembinaan,pengawasan,pengembanganpembinaanpengawasan
agama, danpembinaankewirausahaan
ContohVariabelPotensiRadikalisme/Terorisme
di Suatu Wilayah (dengan identifikasi pola matriks jawaban : Ada atau
Tidak Ada) : 1. Tidakpasangbendera 17 Agustus; 2.Menolakmenyanyikanlagukebangsaandanhormatbendera;3.Kemiskinandankesenjangansocial;4.Rendahnyakepedulianwargamasyarakatterhadaphal
yang menonjol di
lingkungan;5.Intoleransimasyarakat; 6. Tidakmengakuinorma-norma
universal yang berlakusepertiHukumdan HAM;7.Pemahaman yang sempitterhadap
agama; 8.Fanatismeberlebihanterhadapsuatuideologi; 9.Keberadaankelompokatauindividu
yang
membencipemerintahatauaparat;10.Keberadaankelompoktertutupataueksklusif; 11. Recruitmentdankaderisasitertutupolehkelompokradikal;12.KeberadaanwargasimpatisanIgaras; 13.KeberadaanNapiter
dan eks Napiter;14.Keberadaan kelompok yang
mudahmengkafirkankelompoklain yang
tidaksejalan; 15.Menganggapthogutpemerintahatauaparat.
Langkah-langkah Antisipasi:Pemberdayaan forum
kemitraan strategis pemerintah daerah dan masyarakat; yaitu FKDM, FKUB,
FPK,Kemitraan dengan Ormas;Dasar Hukumnya berdasarkan Permendagri Nomor
12/2006; Peraturan Bersama Menag dan Mendagri nomor 9/2006 dan 8/2006;
Permendagri Nomor 34/2006 dan Permendagri nomor 44/2009; untuk terwujudnya
keamanan ketentraman ketertiban masyarakat.
Menumbuhkan Kepedulian Mengetahui Kondisi Masyarakat
yaitu proaktif membangun komunikasi interaksi dan hubungan, yaitu komunikasi
dalam keluarga, mengenal Tetangga, saling mengenal dalam satu RT RW, dan gotong
royong serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Pemberdayaan Kaum Muda sebagai garda terdepan;
diberdayakan ke dalam kegiatan positif yang bersifat produktif dan membangun,
diantaranya menanamkan rasa cinta tanah air,pemanfaatan secara optimal pemuda
dalam anti radikalisasi seperti karang taruna,resimen mahasiswa, ormas
kepemudaan, organisasi mahasiswa, dan komunitas kepemudaan lainnya.
Pembicara kedua sebagai Keynote Speaker adalah Ir H
Muhammad Romahurmuziy, MT Ketua Umum DPP PPP, yang juga adalah anggota
Komisi XI DPR RI,dengan sub tema Toleransi Negara Bangsa dan Radikalisme dalam
Perspektif Islam.
Dalam pemaparannya yang sistematis memulai dengan
Ajaran toleransi dalam Islam; Allah menjadikan umat Islam sebagai Penengah atau
Moderat; surah al-Baqarah ayat 143: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan
kamu (umat Islam) umat penengah, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan)
manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu”
Allah tidak menghendaki kita Sama; Surah al-Maidah
ayat 48: “Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu
umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu,
maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu
semuanya”.
Sejak awal manusia diciptakan dengan perbedaan agar
saling memahami, Quran surah al-Hujurat ayat 13:“Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal”.
Memberi peringatan (nasehat), tidak ada kewenangan
melebihi itu, Quran surah Al Ghasiyah ayat 21-22: “Maka berilah
peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.
Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka”
Menghargaiperbedaanantarumatberagama, Quran surah
al-Kafirunayat 6:“Untukmuagamamudanuntukkulah,agamaku”
Piagam Madinah sebagai konstitusi negara bangsa,
dasarnya nash Alquran surah al-Hujurat ayat 13, “Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal
mengenal”. Bunyi pasal 1 Piagam Madinah:“Sesungguhnya mereka Satu
Ummat yang membedakannya dari (umat) manusia lainnya”ini berarti= pengakuan
kepada semua Penduduk Madinah tanpa memandang perbedaan agama, suku, bangsa
sebagai anggota umat yang tunggal dengan hak-hak dan kewajiban yang sama.
Prinsip-prinsipnegarabangsadalam Piagam Madinah
Negara bangsa (=ummatan Wahidah);Persaudaraan (=Ukhuwah);Persamaan(=Al
Musawah);Toleransi (=Tasamuh);kebebasan (=Al Hurriyah);Menegakkan
yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran (=Amar ma’ruf nahi mungkar);Musyawarah
(=al-Syura);Keseimbangan (=Tawazun);Keadilan (=Al-‘Adalah);Tolong
menolong (=Atta’awun);Kepemimpinan(=Imamah);Pertahanan;Ketaqwaan;Menjalankan
hukum(=Amanatul hukmi).
Proses perumusanpiagam Jakarta
danPancasila; BPUPKI dengan 67 anggota pada 1 Juni
1945menghasilkandasarnegara Indonesia merdekaberupaPancasila.pada 29
April 1945membentukPanitia SembilanyaituSoekarno, M Hatta, M
Yamin, Ahmad Subarjo, A AMaramis,H KaharMuzakkar, KH Wahid
Hasyim,AbikusnoCokroSuyoso,danAgusSalim, yangpada 22 Juni 1945
merumuskanrancangan UUD berupaPiagam Jakarta (The Jakarta Charter).
Isi Piagam Jakarta yaitu Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada; Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan
suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kronologi penghapusan 7 kata dalam Piagam Jakarta
versi Muhammad Hatta; sore hari pasca dibacakannya proklamasi pada tanggal 17
Agustus 1945; seorang opsir angkatan laut Jepang datang kepada Hatta, dan
mengatakan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik di kawasan Indonesia Timur,
sangat keberatan atas anak kalimat dalam pembukaan UUD “Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, Hatta menjawab,
bahwa hal tersebut bukanlah diskriminasi karena Penetapan tersebut hanya
mengikat rakyat yang beragama Islam, opsir tersebut mengingatkan apa pada
semboyan yang selama ini didengungkan, yaitu bersatu kita teguh bercerai kita
jatuh, Hatta mengakui bahwa opsir itu mempengaruhi pendiriannya. Esok harinya
Hatta langsung memanggil empat orang yang dianggap mewakili Islam, yaitu Ki
bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, Teuku Muhammad Hasan, dan KH Wahid
Hasyim, dalam diskusi akhirnya mereka setuju rujukan tentang Islam dalam
Mukadimah UUD 1945 dihapus, Kyai Haji Wahid Hasyim kemudian mengusulkan agar
Piagam Jakarta itu diganti dengan rumusan“Ketuhanan Yang Maha Esa”, menurut KH
Wahid Hasyim, yang paling dibutuhkan Indonesia saat itu adalah persatuan
bangsa.
HubunganPancasiladengan Islam silaketuhanan
yang Maha Esa,sebagaidasarnegaraRepublik Indonesia menurutpasal 29
ayat 1 UUD 1945, yang menjiwaisila-sila yang lain
mencerminkantauhidmenurutpengertiankeimanandalam Islam,penerimaandanPengamalanPancasila,merupakanperwujudandariupayaumat
Islam Indonesia,untukmenjalankansyariatagamanya.
(keputusanMunasNUdi Situbondotanggal 21 Desember 1983)
DalamPancasilaterkandungcirikeislamandankeindonesiaan, yang
memadukannilai-nilaiketuhanandankemanusiaan,humanismereligious,hubunganindividudanmasyarakat,kerakyatandanpermusyawaratan,sertakeadilandankemakmuran,melalui
proses integrasikeislamandankeindonesiaanyangpositifitu,makaumat Islam
Indonesiasebagaikekuatanmayoritas,dapatmenjadiUswatunHasanahdalammembangunnegaraPancasilamenujucita-citanasionalyang
sejalandenganidealisasiBaldatunToyyibatunWarobbunGhofur(keputusanMuktamarMuhammadiyahke
47).
Ciri-ciri sikap dan paham radikal; Intoleran tidak mau
menghargai pendapat dan keyakinan orang lain; Eksklusif membedakan diri dari
umat Islam umumnya; Fanatik selalu merasa benar sendiri menganggap orang lain
salah; Revolusioner = cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai
tujuan.
Radikalismebisaterjadi di semua
agama;contohnyakelompok Hindu Radikal=RashtriyaSwayamsevakSangh(RSS)menyerangpertemuanibadahminggu
di Kamataka India pada 3 Maret 2012,kemudiantahun 2014
melakukanpemaksaankepadaratusanpenganut Kristen danmuslimuntukpindah agama
Hindu,tahun 2015 kelompokinijugamenyerangconvent of JesusdanMary
school di distrik Nadiabahkantegamemperkosaseorangbiarawatitua di
tempattersebut. Di sisi lain kelompok inilah yang selama ini menjadi
penyebabketeganganantarumatberagama di India.
Kelompok Kristen radikaldariAmerikaSerikatbernamaTimothyVeigh,seorangterorisberkebangsaanAmerikaSerikat,pelakupengeboman
Oklahoma City pada tanggal 19 April 1995, bom yang terdiri dari 2300 kg
bahan peledak di sebuahtrukitu, menewaskan 168 orang, kasus ini
adalah serangan teroris domestik terbesar kedua dalam sejarah Amerika Serikat
Radikalisme atas nama Islam diantaranya; gerakan
dengan cara kekerasan radikalisme destruktif, mereka berpegang kepada Quran dan
menafsirkan secara kaku: Surah An Nahl ayat 36 “Dan sesungguhnya kami telah
mengutus rasul pada tiap-tiap umat untuk menyerukan sembahlah Allah saja dan
jauhilah thogut”. Surah al-Baqarah ayat 91 “Dan bunuhlah mereka dimana kamu
temui mereka dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu” contoh
yang ini adalah boko haram. Surah al-Maidah ayat 44 “Barangsiapa yang tidak
memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah
orang-orang yang kafir” An Nisa ayat 59 “Jika kalian berselisih dalam suatu hal
maka Kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya”.
Faktor penyebab lahirnya gerakan radikalisme; Faktor
internal;1. adanya legitimasi teks keagamaan menggunakan teks legitimasi, baik
teks keagamaan maupun teks kultural seperti Alquran hadits, dan klasikal
sources kitab kuning sebagai penopang perlawanan dan legitimasi teologis,
sebuah gerakan ekstrimisme Islam;2. Frustasi yang mendalam karena tidak mampu
mewujudkan cita-cita berdirinya negara Islam internasional; 3 Anggapan bahwa
sistem Khilafah yang diterapkan masa lalu adalah solusi tunggal mengatasi
problematika saat ini.Faktoreksternal;1.Ekonomidanpolitikyaitu kekuasaan
despotik pemerintah yang menyeleweng dan nilai-nilai fundamental Islam, 2.Negara-negara Islam gagalmenjalankannilai-nilaiidealistik Islam, 3. Kondisinegaramuslim di dunia yang
mayoritasbermasalahdalampencapaiankesejahteraan,menurut data Bank
Dunianegaramuslim yang masuk 50 negaradenganpendapatanperkapitatertinggi di
duniasangatsedikit,diantaranya; Qatar nomor 3, Uni Emirat Arab Nomor
20, Brunei Darussalam nomor 25, Arab Saudi nomor 32, Bahrain nomor
34, Indonesia menempatiurutanke 115, data tahun 2016; 4.
Pengaruhbarat yang mendominasiduniadalambidangliberalism,sekularisme, dan
kapitalisme
Upayanegaramencegahradikalisme; Kontraradikalisasi =yaituupayapenanamannilai-nilaikeindonesiaan,sertanilai-nilai
non kekerasan, yang dalam prosesnya strategi
inidilakukanmelaluipendidikan,baik formal
maupunnonformal.Kontraradikalisasidiarahkankepada masyarakat umum melalui
kerjasama dengan tokoh agama,tokohpendidik
Sumber: https://kalsel.kemenag.go.id/opini/629/Mencegah-Radikalisme-Berbasis-Agama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar