Jumat, 02 Maret 2018

MADRASAH PILAR PENDIDIKAN KARAKTER



Oleh : Nahdian Noor, S.Ag,M.Pd
Madrasah menurut  Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada semua jenjang mulai tingkat pendidikan dasar, menengah, dan lanjutan. Bersama dengan institusi pendidikan lainnya madrasah bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran dengan menyampaikan sejumlah materi pengetahuan dan kompetensi yang sesuai dengan tingkat perkembangan usia anak sesuai dengan jenjangnya untuk  mencetak calon generasi penerus bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sejarah telah mencatat bahwa peran madrasah sangat eksis dan diakui dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa. Madrasah lahir dan tumbuh atas aspirasi masyarakat yang sekaligus mencerminkan kebutuhan masyarakat sesungguhnya akan jenis layanan pendidikan berbasis agama Islam. Karena memang inti pendidikan adalah menumbuhkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlakul karimah yang tercermin dalam pribadi setiap anak bangsa. Ajaran agama itu pula yang melahirkan semangat patriotik cinta tanah air dan kerelaan untuk berjuang untuk bangsa.


Sesungguhnya madrasah adalah lembaga pendidikan yang sangat ideal. Dia dapat menjadi sarana untuk mencapai kebahagiaan dunia sekaligus kebahagiaan akhirat. Materi-materi pembelajaran yang dikembangkan sudah memenuhi dua unsur tuntutan duniawi dan ukhrawi. Di madrasah kewajiban menuntut ilmu Tauhid, Fiqih, Tasawuf terpenuhi dan terlaksana secara teratur. Ditambah lagi dengan pengetahuan tentang tarikh atau sejarah Islam melalui mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam untuk menambah kecintaan terhadap agama Islam. Ilmu untuk memperdalam ilmu Al-Qur`an disediakan dalam pembelajaran Bahasa Arab beserta turunan ilmu alatnya semisal Nahwu Sharaf dan Balaghah. Belum lagi kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler yang ditetapkan untuk mendukung upaya pengamalan ilmu-ilmu agama tersebut. Kegiatan membaca surat-surat pendek Al-qur`an atau tadarrus dan membaca doa-doa harian sebelum memulai dan atau diakhir pembelajaran, praktek salat dhuha, salah zhuhur berjamaah, dilanjutkan dengan qasidahan dengan syair-syair maulid Al-Habsyi dan yang semisalnya membuat nilai-nilai keislaman terejawantah dengan baik dan mendalam. Lebih baik lagi karena dia akan terlahir dalam bentuk tingkah laku yang yang terpuji (akhlakul karimah) dalam kesehariannya. 

Disisi lain menunaikan kewajiban menuntut pengetahuan umum dengan sungguh-sungguh akan menjadi kesadaran yang muncul dengan sendirinya, sebab agamanya sudah mengajarkan bahwa bekal pengetahuan itu penting dikuasai karena kehidupan dunia harus dihadapi dan dijalani. Beberapa kompetensi dan keterampilan khusus juga perlu dimiliki agar dapat eksis dan sukses dalam menghadapi persaingan dunia global. Tetapi dengan modal pengetahuan agama maka kehidupan duniawi tersebut tetap terkendali dan berada pada tatanan nilai-nilai agama dan norma sosial yang berlaku, terhindar dari perbuatan maksiat dan merusak. Inilah esensi dari tujuan pendidikan madrasah.
Dimasa kini ketika orang-orang sedang sibuk berdebat mengenai pentingnya pendidikan karakter, di madrasah pendidikan karakter itu sudah dilaksanakan dan sudah tertanam begitu kuat. Sebab nilai-nilai pendidikan karakter itu bersumber dari ajaran agama dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Mutu madrasah dari segala lini manajemen, output dan outcome tidaklah kalah dari lembaga pendidikan lain. Ini adalah fakta yang menunjukkan bahwa madrasah lebih bisa diandalkan untuk melahirkan generasi yang memiliki karakter terpuji. Output madrasah adalah para alumni yang berilmu agama, berilmu amaliah, dan beramal ilmiah. 

Pasal 3 Perpres Nomor 87 Tahun 2017 menegaskan nilai-nilai yang perlu diberikan penguatan dalam pendidikan karakter terdiri atas meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatit mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab.

Bagi kita insan madrasah nilai-nilai PPK tersebut tidak lain adalah penjabaran dari sifat-sifat terpuji yang bersumber dari Alqur`an dan Hadis Nabi Muhammad SAW.  Jika kita menelusuri latar belakang terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter akan ditemukan bahwa akar permasalahannya adalah karena nilai-nilai budaya bangsa yang menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, dan budi pekerti baru dipahami secara teori tetapi belum teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari. Maraknya tawuran pelajar, human trafficking, mafia ekonomi, mafia hukum, konflik SARA, premanisme, kasus asusila, pelanggaran ketertiban umum, kriminalitas, perusakan alam, penyalah gunaan narkotika, korupsi dan lainya menunjukkan bahwa karakter-karakter yang diharapkan belum dihayati dan diterapkan dengan benar pada diri setiap anak bangsa. Selaku umat beragama maka kita segera menemukan bahwa semua itu disebabkan karena menurunnya tingkat pemahaman dan pengamalan ajaran agama dikalangan pribadi warga dan ini berdampak pada rendahnya kualitas keberagamaan kelompok masyarakat umumnya. Padahal semua orang tahu bahwa ketaatan dalam menjalankan ajaran agama akan membentuk pribadi yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia, mempunyai tingkat kepedulian sosial yang tinggi dan terhindar dari perbuatan merusak lingkungan. 

Sungguhpun kontribusi madrasah dalam penguatan pendidikan karakter sudah sangat besar tetapi peran itu harus semakin ditingkat dari waktu ke waktu. Implementasi Kurikulum 2013 saat ini merupakan pilihan tepat dan perlu didukung oleh semua lini pendidikan madrasah. Perlu digaungkan kembali agar para pendidik aktif dan kreatif melakukan pengembangan kurikulum pada tahapan pembelajaran di kelas dengan senantiasa mengaitkan materi pelajaran dengan dalil-dalil (nash dan hadis) yang relevan. Kiat ini akan menambah keyakinan para siswa bahwa semua ilmu pengetahuan itu bersumber dari Alqur`an dan Hadis Nabi SAW.
Upaya peningkatan kompetensi guru merupakan aspek strategis lain yang perlu dikembangkan dalam rangka meningkatkan peran dan eksistensi madrasah dalam pendidikan karakter. Sertifikasi dan linearisasi guru belumlah cukup sebagai modal untuk mencetak generasi yang berakhlak mulia. Akan tetapi kompetensi akademik dan profesionalisme mereka perlu lebih dipertajam, sebab guru adalah ujung tombak pelaksanaan pendidikan sekaligus menjadi uswatun hasanah bagi para pelajar. Peran guru sebagai pendidik, pembimbing, dan pelatih tidak akan tergantikan oleh teknologi manapun di zaman canggih sekarang ini.

Disamping aspek kurikulum dan kompetensi guru, seyogyanya madrasah didukung oleh ketersediaan dana pengelolaan yang memadai. Fenomena yang terjadi selama ini bahwa dalam anggaran 20% dana pendidikan yang disediakan pemerintah belum maksimal "memenuhi" kebutuhan madrasah dibandingkan dengan lembaga pendidikan umum lain. Sementera ini Kementerian Agama mendapatkan porsi yang sangat kecil untuk biaya pengelolaan pendidikan madrasah. Dampaknya adalah terhambatnya pelayanan terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan lainnya, pengadaan sarana dan prasarana yang berbeda jauh baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Kendati demikian, seharusnya problema tersebut tidak berdampak negatif apalagi menjadi halangan bagi insan madrasah untuk tetap menunjukkan dan meningkatkan sumbangsih terhadap penyiapan generasi yang berkarakter religius dan berbudaya. Dengan motto ikhlas beramal dan semangat menyebarkan ilmu pengetahuan dan kebenaran serta kebaikan kepada semua lapisan masyarakat madrasah akan tetap eksis dan menjadi pilihan bagi para orangtua untuk menitipkan pendidikan anak-anaknya pada madrasah yang maju dan bermutu.
Sumber: https://kalsel.kemenag.go.id/opini/631/MADRASAH-PILAR-PENDIDIKAN-KARAKTER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BANK SAMPAH MAN KOTA BANJARBARU

Untuk mewujudkan sekolah Adiwiyata, Maka MAN Kota Banjarbaru membuat Bank Sampah